Alur pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan sepenuhnya mengikuti alur proses perencanaan dan pelaksanaan dalam mekanisme Integrasi, dengan penjabaran sebagai berikut :
• Pelaksanaan pembangunan/pembiayaan hasil kegiatan Tahun Anggaran berjalan, merupakan pelaksanaan dari hasil kegiatan melalui proses perencanaan tahun sebelumnya.
• Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa 5, sebagai masukan dalam proses Musyawarah Desa 1 (Musrenbangdes) telah dilakukan pemilahan jenis kegiatan yang
• merupakan urusan desa dan kegiatan skala besar yang akan diteruskan ke Musyawarah Rencana pembangunan Tingkat kecamatan.
MUSYAWARAH DESA 1
MD‐1, dilaksanakan sekaligus dengan Musrembang Desa pada bulan Januari.
Agenda utama:
• Menetapkan RKP Desa tahun berjalan, konfirmasi usulan yang akan didanai BLM PNPM TA berjalan , RKP Tahun berikutnya termasuk menentukan usulan yang akan didanai oleh PNPM dan APBDes.
• Menetapkan usulan yang akan dikirim ke Musrenbang Kecamatan
MAD‐1 ( Musyawarah Antar Desa Penetapan )
MAD‐1 ( Musyawarah Antar Desa Penetapan ) dilaksanakan sekaligus dengan Musrenbang Kecamatan pada bulan Februari
Agenda utama:
• Menetapkan usulan yang akan dibiayai melalui PNPM
• Menetapkan usulan yang akan dikirim ke Musrembang Kabupaten
Musyawarah Desa 2 (MD‐2)
Agenda utama:
• Memberikan informasi hasil keputusan MAD‐1 tentang kegiatan yang akan didanai melalui PNPM
• Membahas persiapan pelaksanaan kegiatan hasil RKP desa baik yang didanai melalui PNPM, ADD dan sumberdana lainnya
• Musdus untuk N+1 sudah mulai berjalan (Maret s.d Agustus termasuk review RPJM Desa)
PERSIAPAN PELAKSANAAN
Agenda utama:
• Menyiapkan dokumen‐dokumen untuk pencairan dana (SPPB)
• Melakukan proses pelelangan pengadaan bahan dan alat
• Mempersiapkan tenaga kerja
PELAKSANAAN KEGIATAN TAHAP PERTAMA
Agenda Utama:
• Penerimaan bahan material, alat, dan tenaga kerja
• Pelaksanaan kegiatan
• Administrasi dan pembukuan
MUSYAWARAH ANTAR DESA 2 (MAD‐2)
Agenda Utama:
• Sosialisasi dan informasi tentang pelaksanaan PNPM tahun berikutnya sesuai Indikasi Lokasi, Alokasi
• Evaluasi Progres Kegiatan Menyepakati agenda kegiatan kegiatan selanjutnya
MUSYAWARAH DESA 3 (MD‐3)
Agenda Utama:
• Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan kegiatan PNPM dan atau kegiatan lainnya
• Sosialisasi dan informasi tentang pelaksanaan kegiatan PNPM tahun berikutnya (N+1)
MUSYAWARAH KHUSUS PEREMPUAN
Agenda Utama:
• Sosialisasi dan informasi tentang pelaksanaan PNPM tahun berikutnya sesuai Indikasi Lokasi, Alokasi
• Pembahasan hasil musdus review RPJM Desa yang sudah dimulai sejak Maret
• Menetapkan usulan dari kaum perempuan yang akan diajukan melalui PNPM dan sumber dana lainnya (N+1 atau untuk TA 2014)
MUSYAWARAH DESA 4 (Musdes Perencanaan Plus)
Agenda Utama:
• Sosialisasi dan informasi tentang pelaksanaan PNPM tahun berikutnya sesuai Indikasi Lokasi, Alokasi
• Pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan PNPM dan atau kegiatan lainnya tahap kedua (tahun berjalan/2013)
• Evaluasi RPJMdes dan menyusun draft RKPDesa untuk tahun berikutnya (N+1 atau untuk TA 2014)
• Menetapkan kegiatan yang akan di usulkan melalui pendanaan PNPM tahun berikutnya (N+1 atau untuk TA 2014)
• Evaluasi Progres Kegiatan Menyepakati agenda kegiatan kegiatan selanjutnya
PELAKSANAAN KEGIATAN TAHAP KETIGA
Setelah ada pertanggungjawaban tahap kedua, dilakukan bersamaan dengan tahapan selanjutnya untuk kegiatan yang akan diajukan melalui PNPM tahun berikutnya (dari Fasilitasi berbasis kewilayahan sampai dengan desain dan RAB).
Agenda Utama:
• Pengadaan bahan material, alat, dan tenaga kerja, Pelaksanaan kegiatan. Sertifikasi penerimaan pekerjaan, Administrasi dan Pembukuan
MUSYAWARAH DESA 5 (MD-5)
Agenda Utama:
• Pertanggungjawaban akhir atas pelaksanaan kegiatan PNPM dan/atau kegiatan lainnya tahap ketiga (Thn brjln)
• Serah terima kegiatan
• Lokakarya desa untuk membahas draft RKP Desa tahun berikutnya
• Evaluasi dan pemilihan pelaku-pelaku di tingkat desa (KPMD, TPK)
FASILITASI USULAN BERBASIS KEWILAYAHAN
Agenda Utama:
• Memfasilitasi sinergi usulan-usulan dari berbagai desa yang saling terkait dan berbasis wilayah/ antar desa DAPAT SEBAGAI BAHAN USULAN INTEGRASI
PENULISAN USULAN
Agenda Utama:
• Penulisan usulan PNPM Reguler dan Integrasi dan sumber dana lainnya (N+1 atau untuk TA 2014)
VERIFIKASI USULAN
Agenda Utama:
Verifikasi usulan PNPM Reguler dan Integrasi dan sumber dana lainnya (N+1 atau untuk TA 2014)
MAD-3 ATAU MAD PRIORITAS KEGIATAN
• Agenda Utama:
• Menyusun rangking proposal terutama yang akan didanai melalui PNPM tahun berikutnya dengan memperhatikan kepada hasil rekomendasi verifikasi usulan
• Evaluasi dan pemilihan pelaku-pelaku di tingkat kecamatan (anggota UPK dan pengurus BKAD)
DESAIN DAN RAB:
• Agenda Utama:
• Membuat desain dan RAB atas proposal yang sudah dirangking pada saat MAD-3
.jpg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar