skip to main |
skip to sidebar
MEMBUMIKAN NILAI-NILAI KULTURAL DALAM SISTEM PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS KECERDASAN LOKAL
Nilai-Nilai Budaya dalam Konsep Pembangunan Kab. Majalengka dan Kab.
Sumedang
“Without men, no culture, but more
importantly than that, without culture, humans would not exist "Tanpa manusia, budaya tidak ada, namun
lebih penting dari itu, tanpa budaya, manusia tidak akan ada” (Clitford Geetz)
Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan
yang tertinggi dan paling beradab dibandingkan dengan ciptaan Tuhan lainnya. Sehingga
dalam teks Pancasila sila pertama menegakan Sila ketuhanan yang mahasa esa
sebagai pondasi tertinggi, dan tek sila kedua menggambarkan keberadapan manusia
bingkai Kemanudian yang adil dan beradab. Keberadaan manusia di alam tidak bisa di
imbangi atau dibandingkan dengan ciptaan Tuhan lainnya, seperti benda mati,
tumbuh-tumbuhan ataupun binatang yang tidak
dapat berbuat apa-apa, kecuali ada dorongan atau tindakan dari ciptaan Tuhan
lainnya sebagai makhluk hidup terhadapnya. Sehingga benda mati, tumbuhan,
binatang seringkali dijadikan alat untuk membantu atau menopang kehidupan
manusia karena manusia dengan kemampuan
pikiran dan akal budinya sehingga menjadikan manusia menjadi makhluk budaya.
Sebagai makhluk berbudaya manusia
memiliki kemampuan mengolah dan mengelola seluruh potensi diri dan
lingkungannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk diri sendiri maupun
secara komunal, kegiatan komunal menciptakan kelembagaan budaya menjadi
nilai-nilai bersama yang mengikat untuk mencapai tujuan bersama, sehingga
menyebabkan spiritualitas penggerak untuk mencapai kesejahteraan dalam tujuan
bersama.
Salah satu nilai budaya manusia adalah
perilaku gotong-royong merupakan kecerdasan kolektif sehingga dapat mengambil
peran dengan merespon sinyal dari siapa saja untuk mencapai tujuan bersama
meski hal inipun di miliki binatang seperti semut, serangga, burung. Nilai-nilai
budaya pada dasarnya adalah upaya mencapai tujuan bersama, sebagai bentuk
kejeniusan atau kecerdasan lokalita. Kecerdasan Lokal menurut Haryati
Soebadio adalah juga cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa
yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing
sesuai watak dan kemampuan sendiri
Dalam paparan Budiman Sujatmiko pada
Seminar IPPMI di depok menggambarkan bahwa bingkai yang merangkai 5 Neksus
Kebangkitan Desa, meliputi bingkai pertama adalah adanya diversitas sebagai
kekayaan bangsa/desa indonesia yaitu kompleksitas geologis/geografis,
kompleksitas bahasa dan Diversitas kultural. Kompleksitas alam dan bahasa
tersebut, pada akhirnya melahirkan diversitas kultural berupa sistem
kepercayaan, sistem pengetahuan, peralatan dan perlengkapan hidup manusia, mata
pencaharian dan sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan serta kesenian. Hal ini
yang menciptakan budaya dalam sistem pelembagaan masyarakat.
Bila kita mencermati berdasarkan
pengalaman Korea Selatan, Jepang, China, Malaysia, Jerman memperlihatkan
keberhasilan pengelolaan pembangunan negara berbasis budaya telah membuktikan
budaya akar mampu membangun spiritualitas pembangunan.
Dengan
demikian re-inventing the cultural heritage of Nation
mampu meletakan dasar spiritualitas menggerakan organik masyarakat / bangsa
sehingga gerakan horizontal dari masyarakat budaya dengan mengikhtiarkan budaya
lokal masuk harus diiringi dengan perlindungan secara vertikal dari pemerintah
serta mendorong budaya lokal menjadi trend harus sejajar dengan kebijakan
politik.
Di Indonesia seperti yang di gambarkan
Budiman sujatmiko memiliki kekayaan yang luar biasa dan mampu menciptakan
nilai-nilai dasar untuk kembali bangkit membangun bangsa dengan kekuatan budaya
dengan lebih membumikan nilai-nilai budaya kedalam aspek-aspek pembangunan di
daerah dan desa sesuai dengan kondisi nilai-nilai budaya yang berkembang di
daerahnya. Berikut ini kami sampaikan gambaran
konsep pembangunan daerah yang di bangun dengan berbasis pada nilai-nilai
budaya lokal di kabupaten Sumedang dan
kabupaten Majalengka.
Nilai Budaya pada konsep pembangunan kab. Sumedang
Masyarakat Sunda Memiliki Budaya Yang
Sangat Berharga Berupa Keseluruhan prilaku dan hasil karya baik bersifat fisik maupun non fisik yang
diperoleh dari proses belajar dan adaptasi terhadap alam dan lingkungan yang
diyakini dapat memenuhi harapan dan kebutuhan hidup masyarakat sunda.
Nilai Budaya Sunda Oleh para pendahulu
(Karuhun Sunda) Telah mampu diimplementasikan dalam manajemen pemerintahan dan
laju pembangunan jaman dulu dimana sekarang justru baru menjadi trend
pembangunan masa kini, sebagai contoh kabupaten Sumedang memiliki
Nilai Filosofis
“Insun Medal Insun Madangan” artinya aku
lahir untuk memberi penerangan.
Nilai Manajerial
(Rawayan Jati Sunda)
·
Fase Perencanaan : Sirnaning Cipta; Sirnaning Rasa; Sirnaning Karsa.
·
Fase Pengorganisasian : Sirnaning Karya.
·
Fase Pelaksanaan : Sirnaning Diri; Sirnaning Hirup; Sirnaning Hurip.
·
Fase Pengawasan : Sirnaning Wujud.
Nilai Operasional (Dasa
Marga Raharja) :
Taqwa; Someah; Surti; Jembar; Bruk Brak;
Guyub; Motekar; Tarapti, Taliti, Ati-Ati; Junun Jucung; Punjul Luhung. Dalam Implementasinya Nilai nilai yang
dibangun oleh PNPM Mandiri lebih menjiwai jika menggunakan nilai-nilai bahasa
yang mudah di pahami masyarakat desa seperti contoh dibawah :
- Transparansi, di desa
dikembangkan melalui semangat “BRUKBRAK”,
dimana semua pemangku kepentingan secara sukarela serta berdasarkan panggilan
hati harus saling terbuka dan membuka diri. Sisi baik maupun buruknya harus
dibicarakan secara bersama-sama. Orang desa bilang “Hade Goreng Ku Omong”.
- Akuntabilitas di desa
dikembangkan melalui semangat “JUNUN
JUCUNG”, dimana semua pekerjaan pembangunan harus diselesaikan secara
tuntas serta dapat dipertanggungjawabkan. Orang desa bilang “Rengse Pancen Dipigawe,
Tuntas Tugas Dipilampah”.
Nilai Budaya pada konsep pembangunan kab. Majalengka
Kabupaten Majalengka menerapkan Konsepsi
Budaya kedalam Tiga Bingkai Nilai Pembangunan berbasis Budaya yaitu pada Nilai filosofis, Nilai
Manajerial dan Nilai Operasional dengan rincian sebagai berikut :
Nilai Filosofis
Nilai filosofis Pembangunan Kabupaten Majalengka, terkait erat
dengan nilai historis Majalengka yang bermula dari nama kerajaan Sindangkasih.
Sindangkasih merupakan wilayah yang sugih mukti (subur makmur) dan
rakyat yang bagja raharja (bahagia) yang kemudian menjadi nilai
filosofis pembangunan partisipatif Kabupaten Majalengka dari masa ke masa
sebagaimana menjadi tujuan utama Program Sabilulungan.
Nilai Manajerial
Nilai manajerial terkait dengan visi Kabupaten Majalengka Remaja
(religius, maju dan sejahtera). Dalam mewujudkan visi di atas, telah ditetapkan
Strategi Gerakan Membangun Masyarakat Religius, Maju dan Sejahtera (Gerbang Mas
Remaja) Nilai-nilai yang terkandung dalam Program Sabilulungan merupakan
manifestasi dari Sapta Mandala Panta-panta (Tujuh Wilayah Sakral
Berjenjang) sebagai integrasi filosofis manajerial yaitu:
- Mandala Kahiyangan , Mandala kahiyangan hakikatnya
adalah manifestasi aura Ketuhanan yang terkandung dalam visi pertama Kabupaten
Majalengka, yaitu mewujudkan masyarakat yang religius.
- Mandala Kahayangan, Di dalam teori manajemen, fase kahayangan
merupakan fase perencanaan, yang berarti juga pernyataan kahayang (keinginan)
yang dituangkan dalam sejumlah rencana terpadu.
- Mandala Paniatan, Mandala paniatan berhubungan
dengan fungsi pengorganisasian, yakni fase penetapan niat dan kehendak melalui
pengukuhan organisasi.
- Mandala Patarekahan, Mandala patarekahan merupakan
nilai-nilai kearifan lokal yang mengarah kepada fungsi penggerakan (actuating)
dalam teori manajerial.
- Mandala Pagelaran, Mandala pagelaran adalah
nilai kultural berikutnya yang mengarah kepada fungsi pengawasan dalam
manajemen.
- Mandala Patembongan, Mandala patembongan merupakan
nilai kultural yang merujuk kepada pertanggungjawaban.
- Mandala Pangantenan, Mandala pangantenan adalah
nilai kultural yang merujuk kepada hasil yang dapat dinikmati oleh semua
unsur dan lapisan masyarakat.
Program Sabilulungan diharapkan menjadi bukti
rangkaian cinta kasih yang diwujudkan melalui kerja Sabilulungan, gotong
royong, sekaligus pengejawantahan partisipatif masyarakat.
Nilai Operasional
Nilai operasional program ini tercermin dalam rangkaian kata-kata
“ SAUYUNAN BABARENGAN ILUBIUNG NGALULUGUAN PANGWANGUNAN ” yang disingkat
SABILULUNGAN.
- Sauyunan,
memiliki arti seia sekata, sebuah komitmen untuk melakukan melaksanakan program
kerja dan mencapai tujuan bersama;
- Babarengan,
memiliki arti bersama-sama melaksanakan pekerjaan atau gotong
royong,
- Ilubiung,
memiliki arti turut serta dalam kegiatan pelaksanaan program atau partisipatif.
- Ngaluluguan,
memiliki makna menjadi pionir, menjadi yang pertama mengerjakan sesuatu,
teladan bagi para penerus program berikutnya;
- Pangwangunan,
merupakan tujuan utama program, yaitu pembangunan untuk kesejahteraan
masyarakat.
Nilai-Nilai Budaya yang digali dari kecerdasan lokal masyarakat senantiasa mencakup aspek Ketuhanan sebagai Nilai Filosofis, Aspek Kehidupan Sosial sebagai Nilai Manajerial dan Aspek Etika dalam Nilai Operasionalisasinya.
Sumber :
- PAPARAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS INTEGRASI PERENCANAAN TEKNOKRATIS, POLITIS DAN PARTISIPATIF DI KABUPATEN SUMEDANG
- PTO SABILULUNGAN KAB MAJALENGKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar