Pages

Senin, 15 Juli 2013

MUSYAWARAH ANTAR KECAMATAN PNPM MANDIRI PERDESAAN INTEGRASI SPP-SPPN DI KAB. CIAMIS

SAPA - Pada hari Selasa tanggal 13 Nopember 2012 bertempat di Aula Adipati Angganaya BAPPEDA Kab. Ciamis, diadakan agenda musyawarah antar Kecamatan Pnpm Mandiri Perdesaan integrasi spp-sppn di Kab. Ciamis yang di hadiri oleh seluruh camat se-Kab Ciamis (36) PjOK 36 orang, Setwan Kecamatan 36 orang, Ketua BKAD 36 orang, Ketua UPK 36 orang, Tim Koordinasi PNPM MPd 15 orang, tim fasilitator Kabupaten 7 orang, Setrawan Kabupaten 6 orang, sekretariat TKPKD Kab. Ciamis 3 orang dan Korda Progam SAPA Kab. Ciamis, hadir sebagai narasumber pada acara itu diantaranya: Bupati Ciamis, Ketua DPRD kab. Ciamis, Kepala BAPPEDA Kab. Ciamis, Kepala Badan KBPM Kab. Ciamis, PJO Kab. Ciamis, Faskab Integrasi.
Agenda ini merupakan Upaya pengintegrasian, dan pengintegrasian telah bergulir sejak tahun 2011, menuntut adanya perubahan pola pikir dan pola kerja, tidak hanya pada tataran fasilitator dan konsultan, namun juga pelaku birokrasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, membutuhkan interaksi dan dukungan berbagai kalangan, baik masyarakat, birokrasi maupun politisi. Interaksi dan dukungan ini bertujuan untuk menyelaraskan antara perencanaan teknokrasi, politis, dengan partisipatif dalam bingkai system perencanaan pembangunan daerah. Untuk itu perlu adanya peningkatan pemahaman dan kapasitas para pelaku.
Dengan demikian untuk melaksanakan kegiatan PNPM MPd integrasi SPP-SPPN tahun 2012 perlu pengaturan lebih teknis sehingga telah ditetapkan PTO PNPM MPd integrasi tahun 2012 di Kab. Ciamis melalui surat keputusan Bupati Ciamis No. 147/Kpts.153-Huk/2012, dan sebagai pedoman umum untuk melaksanakan perencanaan pembangunan partisipatif telah ditetapkan pedoman perencanaan pembangunan desa di Kab. Ciamis melalui peraturan Bupati Ciamis No. 25 tahun 2011. Sehingga untuk memberikan pemahaman PNPM MPd integrasi SPP-SPPN tahun 2012 perlu dilaksanakan sosialisasi dan musyawarah antar Kecamatan di tingkat Kabupaten.
Potensi daerah dan kemampuan anggaran menjadi tolak ukur keberhasilan perencanaan pembangunan yang berkeadilan sebagai satu perencanaan untuk semua, sehingga kearifan lokal dari masing-masing desa dan kecamatan menjadi sebuah kebijakan didalam pengambilan keputusan di tingkat Kabupaten. Namun demikian dalam pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten di tingkat Kecamatan tahun 2012 telah di perkenalkan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) yang dapat menjadi instrument bagi para pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan dalam menentukan prioritas pembangunan dan pagu SKPD (Non PIK) yang merupakan rancangan awal RKPD Kab Ciamis tahun 2013 yang di susun berdarsarkan Renja SKPD.
Hasil : 
  1. Pelaksanaan kebijakan PNPM MPd integrasi SPP-SPPN tahun 2012 melalui pelaksanaan PNPM MPd integrasi SPP-SPPN sesuai petunjuk teknis Oprasional PNPM MPd integrasi tahun 2012 di Kab. Ciamis
  2. Evaluasi pengintegrasian perencanaan pembangunan partisipatif kedalam perencanaan pembangunan regular melalui penyelenggaraan Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan
  3. Riview hasil musrenbang Kabupaten tahun 2012 dan RKTL PNPM Mpd integrasi tahun 2012
  4. Penetapan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) BLM kegiatan dan DOK PNPM MPd integrasi SPP-SPPN tahun 2013
  5. Mendorong terwujudnya keterpaduan rencana dan pembiayaan kegiatan pembangunan (program dan SKPD) pada pelaksanaan forum SPD dan musrenbang Kabupaten
  6. Melaksanakan kegiatan tahun 2013 yang di biayai dari dana BLM APBN dan APBD Kabupaten
  7. Memantapkan perencanaan pembangunan daerah untuk penanggulangan kemiskinan tahun 2013.


Sumber: Surahmat Kordinator Daerah Kab Ciamis - SAPA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar