Pemberdayaan
masyarakat mendorong masyarakat untuk berperan langsung dalam
musyawarah-musyawarah baik di tingkat RT, RW, Dusun maupun Desa, hal yang
dibicarakan adalah seputar pembangunan yang berada di wilayahnya.
Musyawarah yang dilakukan masyarakat, banyak melahirkan gagasan-gagasan yang berkaitan dengan usulan pembangunan baik
dibidang sarana parasaran, pendidikan, kesehatan dan perekonomian.
Keberadaan dusun
balemoyan yang jaraknya kurang lebih 2 km dari kantor pemerintahan desa
mekarjaya kecamatan baregbeg kabupaten ciamis, yang di huni sekitar 400 kepala
keluarga atau setara 1200 jiwa, warganya sangat berharap sekali adanya
kebutuhan air bersih, terutama pada saat musim kemarau tiba masyarakat di dusun
balemoyan merasa kesulitan mendapatkan air bersih .
Melalui program PNPM
Mandiri Perdesaan, masyarakat diberikan haknya untuk menentukan arah
pembangunan diwilayahnya berdasarkan skala prioritas pembangunan yang
dibutuhkan masyarakat tentunya atas
dasar hasil musyawarah dan mufakat.
Saat digelarnya
musyawarah desa perencanaan di desa Mekarjaya kecamatan Baregbeg pada tanggal
08 bulan april tahun 2011 ditetapkanlah menjadi usulan desa yang berasal dari
aspirasi kaum perempuan, kemudian pada waktu digelarnya musrenbang kecamatan
Baregbeg pada tanggal 10 pebruari 2012 usulan desa mekarjaya berupa sarana air
bersih mendapatkan dana bantuan melalui bantuan langsung masyarakat yang
bersumber dananya dari program PNPM Mandiri Perdesaan & Integrasi anggaran
2012, berupa sarana air bersi berdimensi 1 unit dengan dana dari PNPM Integrasi
sebesar Rp. 46.908.000,- dan swadaya masyarakat dalam bentuk material, uang, tenaga
yang dirupiahkan menjadi Rp.25.015.500, Saat ini masyarakat di dusun balemoyan
desa mekarjaya kecamatan Baregbeg kabupaten Ciamis, sedang merasakan manfaatnya
sarana air bersih tersebut. Hal ini masyarakat sangat berperan aktif secara
langsung seperti adanya pengelolaan yang melibatkan tingkat RW, RT, juga secara
terstuktur adanya bidang tekis pemeliharaan begitupun untuk pemanfaat dikenakan
biaya pemakaian seperti : 1m3-10m3 sebesar Rp.10.000,- 11m3 –30 m3 = Rp. Dan
31m3 keatas = Rp.2.000/m3.
Beragam opini masyarakat, salah satunya dari ibu Iis yang berdomisili di RW.01,RT04 dapat
merasakan manfaatnya dengan baik serta air mudah didapat dibandingkan waktu
sebelumnya, juga dari bapak Dedi Mulyadi sebagai Ketua RT sekaligus sebagai pengelola
sarana air bersih mengatakan bahwa dengan adanya Sarana Air bersih sangat besar
sekali manfaatnya bagi masyarakat, tata kelo diatur melalui partisipasi warga
secara musyawarah & Mufakat, ada kalanya konsumen dari PDAM pun beralih ke
sarana air bersih yang dari program PNPM dikarenakan harganya lebih murah &
terjaungkau. Sebagai fasilitator tentunya ada rasa bangga apa yang dilakukan
masyarakat sudah muncul adanya kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya.
Juga sudah mendapat pengakuan dari pemerintah propinsi jawa barat dinas energy
dan sumber daya mineral no.1864/LHU-A/LAB/X/12 pada tanggal 11 oktober 2012
terkait dengan laporan pengujian kualitas air.
( Aef Saeful Khalik FK-Baregbeg )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar