Pages

Jumat, 01 November 2013

Gerakan Perubahan Ala pak Haji

|( Website UPK Rajadesa )

Rajadesa, 28/8 2013 Faskab Ciamis Ir. H. Uun Untamiharja mengadakan pembinaan kepada kelompok Arum Sari II desa Rajadesa Kecamatan Rajadesa.
Pada kesempatan tersebut beliau menjelaskan bahwa PNPM hadir untuk memudahkan masyarakat, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat PNPM harus mampu memberi jawaban (solusi).
Ada pesan khusus untuk kelompok Arum Sari dari Pak Haji ( Ir. H. Uun Untamiharja) beliau mengemukakan untuk bisa mandiri dalam hidupnya setiap orang harus mengusung konsep 5K (Kahayang, Kadaek, Kanyaho, Kabisa, Kaboga)

  1. Kahayang ( Kehendak )
    secara sederhana Kahayang (Kehendak/Mimpi) itu membuat kita punya tujuan, kehendak juga merupakan ruh  dari PNPM. Masyarakat  tidak mempunyai uang dan ilmu pengetahuan, tetapi memiliki mimpi yang justru menjadi sumber kekuatan utama. dicontohkan beliau anggota harus mempunyai keinginan misalnya dalam meningkatkan kesejahtraan keluarga dan itu yang harus ditanamkan dahulu pada diri setiap anggota atau orang.
  2. Kadaek ( Aktif ) Setelah mempunyai Kahayang, tentunya orang tersebut akan mencari tahu bagaimana untuk mewujudkan keinginganya tersebut, hal itu sejalan dengan tujuan PNPM Mandiri adalah mengajak masyarakat untuk merancang dan menyetujui agenda pembangunan mereka sendiri. Dengan melibatkan masyarakat dalam Merencanakan dan  pengambilan keputusan, masyarakat dapat mengusulkan kegiatan pembangunan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak dan disesuaikan dengan konteks yang berlaku untuk memecahkan masalah kemiskinan yang mereka alami.
  3. Kanyaho ( Pengalaman ) Setelah orang tesebut aktif mencari informasi tentunya orang tersebut akan mempunyai pengalaman dalam mencapai tujuanya. Berpartisipasi  dalam  program,  pada  tahap  perencanaan  dan  pengambilan  keputusan, memungkinkan Masyarakat memahami  permasalahan  mereka asendiri   dan  harapan masyarakat, mempertimbangkan dalam  memilih  kegiatan‐kegiatan  untuk mengatasi  permasalahan  dan/atau  untuk memenuhi  harapan,  serta  memutuskan  besaran  alokasi  sumber  daya  untuk  pelaksanaan  kegiatan  yang  telah  dipilih.
    Diharapkan partisipasi kelompok perempuan desa akan berkontribusi mengarahkan distribusi manfaat pembangunan  desa  sebagaimana  yang  diharapkan, membuka  luas  akses mereka  terhadap  hasil ‐hasil pembangunan serta untuk merubah nasib keluarga mereka.
  4. Kabisa ( Kemampuan ) PNPM-MP adalah program kerja Pemerintah Pusat yang bertujuan  meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di tingkat desa. Juga untuk mandiri dalam mengambil keputusan dan pengelolaan pembangunan sekaligus pemberdayaan masyarakat miskin.
  5. Kaboga ( Memiliki ) Tentunya setelah empat point diatas terlaksana maka orang tersebut dikatakan mandiri, dan apabila sudah mandiri tentunya akan memiliki yang mereka harapkan (kesejahtraan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar