|( Website UPK Rajadesa )
Rajadesa, 28/8 2013 Faskab Ciamis Ir. H. Uun Untamiharja mengadakan pembinaan kepada kelompok Arum Sari II desa Rajadesa Kecamatan Rajadesa.
Pada kesempatan tersebut beliau menjelaskan bahwa PNPM hadir untuk memudahkan masyarakat, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat PNPM harus mampu memberi jawaban (solusi).
Ada pesan khusus untuk kelompok Arum Sari dari Pak Haji ( Ir. H. Uun Untamiharja) beliau mengemukakan untuk bisa mandiri dalam hidupnya setiap orang harus mengusung konsep 5K (Kahayang, Kadaek, Kanyaho, Kabisa, Kaboga)
- Kahayang ( Kehendak )secara sederhana Kahayang (Kehendak/Mimpi) itu membuat kita punya tujuan, kehendak juga merupakan ruh dari PNPM. Masyarakat tidak mempunyai uang dan ilmu pengetahuan, tetapi memiliki mimpi yang justru menjadi sumber kekuatan utama. dicontohkan beliau anggota harus mempunyai keinginan misalnya dalam meningkatkan kesejahtraan keluarga dan itu yang harus ditanamkan dahulu pada diri setiap anggota atau orang.
- Kadaek ( Aktif ) Setelah mempunyai Kahayang, tentunya orang tersebut akan mencari tahu bagaimana untuk mewujudkan keinginganya tersebut, hal itu sejalan dengan tujuan PNPM Mandiri adalah mengajak masyarakat untuk merancang dan menyetujui agenda pembangunan mereka sendiri. Dengan melibatkan masyarakat dalam Merencanakan dan pengambilan keputusan, masyarakat dapat mengusulkan kegiatan pembangunan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak dan disesuaikan dengan konteks yang berlaku untuk memecahkan masalah kemiskinan yang mereka alami.
- Kanyaho ( Pengalaman ) Setelah orang tesebut aktif mencari informasi tentunya orang tersebut akan mempunyai pengalaman dalam mencapai tujuanya. Berpartisipasi dalam program, pada tahap perencanaan dan pengambilan keputusan, memungkinkan Masyarakat memahami permasalahan mereka asendiri dan harapan masyarakat, mempertimbangkan dalam memilih kegiatan‐kegiatan untuk mengatasi permasalahan dan/atau untuk memenuhi harapan, serta memutuskan besaran alokasi sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan yang telah dipilih.
Diharapkan partisipasi kelompok perempuan desa akan berkontribusi mengarahkan distribusi manfaat pembangunan desa sebagaimana yang diharapkan, membuka luas akses mereka terhadap hasil ‐hasil pembangunan serta untuk merubah nasib keluarga mereka. - Kabisa ( Kemampuan ) PNPM-MP adalah program kerja Pemerintah Pusat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di tingkat desa. Juga untuk mandiri dalam mengambil keputusan dan pengelolaan pembangunan sekaligus pemberdayaan masyarakat miskin.
- Kaboga ( Memiliki ) Tentunya setelah empat point diatas terlaksana maka orang tersebut dikatakan mandiri, dan apabila sudah mandiri tentunya akan memiliki yang mereka harapkan (kesejahtraan)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar