TNP2K dan Kemenkokesra di dukung PNPM Mandiri dengan difasilitasi IPPMI ( Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia ) menyelenggrakan Sarasehan Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka memberikan berbagai masukan/gagasan terhadap RUU Desa pada sabtu-minggu, 6-7 Juli 2013 bertempat di Desa Linggo Asri Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan propinsi Jawa Tengah
Kegiatan di ikuti Seluruh pelaku program pemberdayaan masyarakat ( PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perdesaan, PUAP, PAMSIMAS dll ) kabupaten brebes, batang, Kab. Pekalongan, Kota Pekalongan serta perwakilan pelaku program propinsi Yogyakarta, dan Jawa Barat, meliputi Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Kecamatan, UPK, BKAD, PL, KPMD, Kelompok Perempuan, BKM, Koordinator Kota PNPM Perkotaan, Kepala Desa, Camat, SKPD, TKPKD
Hari pertama acara di buka dengan Paparan Peta Jalan PNPM Mandiri oleh Pokja Pengendali PNPM Mandiri/TNP2K pak Ir. Aunur Ropik, M.Sc dan di hadiri Pansus RUU Desa Pak Muqowam ( Komisi II ), Kepala Badan Bapermas kabupaten Pekalongan
Kegiatan di hari pertama diawali dengan diskusi Kelompok membahas Pembelajaran PNPM dalam hal demokratisasi, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan swakelola, dan pendampingan untuk mempertajam rumusan gagasan/ide/kritik terhadap RUU Desa berdasarkan best practice pengelolaan pelaksanaan program, Diskusi dipandu Tim Fasilitator IPPMI penggiat pemberdayaan masyarakat Fasilitator Kabupaten, Koordinator propinsi, BP-LSP, Sekretariat Pokja Pengendali PNPM Mandiri, TNP2K, Staf Ahli RUU Desa dan Bidang Pemdes Dirjen PMD Kementerian Dalam Negeri
Pada hari kedua dihadiri dan dibuka oleh Bupati Pekalongan Bp Antono serta di hadiri oleh Pansus RUU Desa Drs. H. Akhmad Muqowam ) Ketua Pansus RUU Desa ) dan Budiman Sujatmiko, M.Sc, M.Phil ( wakil Ketua Pansus RUU Desa ) , juga di hadiri Pak Drs. Abdul Hakam Naja, M.SI ( Ketua Komisi II/ ketua Panja RUU Pertanahan ) .
Beberapa Catatan Penting Pembicara pada hari Kedua sesi pembukaan adalah sebagai berikut :
Dr. Ir. Sudjana Royat, D.E.A ( Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Kemenkokesra )
- Dalam rangka keberlanjutan program pemberdayaan, telah disusun road map PNPM Mandiri dan menetapkan 5 Pilar sebagai dasar keberlanjutan program pemberdayaan.
- Keberhasilan program menanamkan kesadaran membangun mimpi masyarakat the power of dream, sehingga siapapun tidak di perbolehkan melakukan intervensi terhadap mimpi masyarakat
- Keberhasilan program dalam mengembangkan kesadaran berkelompok untuk mempertahankan nilai-nilai kegotongroyongan the power of together
- PNPM Mandiri bukan proyek pembangunan, tetapi sebagai pendidikan rakyat dan bangsa
- Nilai-nilai Musyawarah yang di bangun PNPM Mandiri seperti Musdes dan pola tata kelola pembangunan dengan swakelola menjadi bagian yang tidak lepas dari model pada rumusan RUU Desa
Drs.H.Amat Antono, Msi ( Bupati Pekalongan )
Dalam pembukaan, bupati pekalongan dengan gaya penyampaian yang sederhana, lugas dan sedikit kocak ( humoris) dan berbagai pernyataan yang berpihak pada desa dan masyarakat desa cukup mengundang decak kagum karena beliau memiliki sikap terbuka dan positif terhadap nilai-nilai program yang di bangun oleh PNPM Mandiri, beberapa catatan pentingnya adalah sebagai berikut :
- PNPM Mandiri adalah pembelajaran yang baik untuk patisipasi dan demokratisasi dalam pengambilan keputusan, sehingga PNPM Mandiri paska 2014 akan kah menjadi korban politik ?
- Dalam mendorong pemberdayaan masyarakat perlu pembagian peran antara politisi, birokrasi, pendampingn dan pelaku, dalam mengawal kebijakan yang pro-rakyat.
- Perlu di susunnya rencana strategis yang bukan sekedar mengamankan terhadap asset PNPM Mandiri tetapi bagaimana tetap bisa mempertahankan spirit yang sudah ada di PNPM
Pada Sesi Dialog hasil diskusi kelompok disampaikan dengan penuh semangat oleh lima perwakilan kelompok diskusi, dialog di pandu oleh Wisnuajie Faskab Integrasi Kab. Pemalang Jawa tengah. Dari beberapa penyampaian hasil diskusi kelompok kemudia mendapat tanggapan dari para Narasumber Para Anggota DPR-RI komisi II yang terdiri dari Pak Muqowam, Budiman Sujatmiko dan Abdul Hakam Naja.
Berikut ini point penting yang di sampaikan para anggota dewan terhormat sebagai berikut :
Drs. Ahmad Muqowam ( Ketua Pansus RUU Desa )
- Membangun Bangsa Untuk Kesejahteraan sebagai Amanah UUD 1945 dan Membangun Desa berarti Membangun Negara
- Terdapat dua RUU yang sedang ditangani Pansus saat ini yaitu RUU Desa dan RUU Pemda
- Nilai-nilai swadaya masyarakat innatura ( konsumsi, hibah tanah, dll ) seharusnya di jadikan natura yang di akui sebagai kontribusi masyarakat, di PNPM masih tidak diperhitungkan sebagai swadaya
- Isu-isue strategis pada RUU Desa meliputi :
- Tentang desa adat dan pemerintahan desa adat
- Penataan Desa dan Antar Desa
- Kewenangan Desa
- Kedudukan / Posisioning Desa
- Konsekwensi penganggaran RUU Desa yang antithesis dengan sektoral
Budiman Sujatmiko, M.Sc. M.Phil ( Wakil Ketua Pansus RUU Desa )
- PNPM Mandiri memperjuangkan Proses demokratisasi yang di bangun di masyarakat, dan menghentikan PNPM mandiri berarti menghentikan proses demikratisasi. PNPM Mandiri tidak boleh menjadi korban politik.
- Mencermati pemikiran “Tidak pasti berarti Tidak partisipatif”, budiman menyampaikan hal serupi berdasarkan pengalaman perjalanan studi di amerika latin pernah muncul statement No Taxation No Representasion, in sebagai bentuk tuntutan keseriusan terhadap komitmen yang di bangun bersama dalam memberdayakan masyarakat
- Spirit yang dibangun PNPM tidak boleh mati sehingga harus diabadikan melalui RUU Desa
- Hambatan tidak diketuk palu pada tanggal 12 Juli 2013 adalah karena masih ada ketidaksepahaman tentang anggaran desa, terutama dengan anggaran sektoral dan konsekwensi pengangaran aspirasi yang di usung RUU,
- RUU Desa diharapkan melahirkan kelas menengah di desa dan dari akar rumput dan meningkatkan kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia
- Desa memeliki kekuatan gotong royong dan lingkungan Vs Uang dan Perusakan Lingkungan sebagai Modal Kota.
Drs Abdul Hakam Naja, M.Si ( Ketua Komisi II / Panja RUU Pertanahan )
- Kesadaran mengekplorasi kegagalan PNPM sebagai otokritik, merupakan modal untuk perbaikan program kedepan
- Perlu integrasi sektoral untuk penguatan skala prioritas sebagaimana nilai yang di bangun PNPM
- PNPM Mandiri menjadi bagian konsep dalam tata kelola pembangunan nasional
- Best practice PNPM Vs Catatan pengalaman pengelolaan sektoral yang tidak terintegrasi menjadi catatan penting untuk rumusan RUU Desa
- Isue RUU Pertanahan
- Tanah untuk Rakyat, tanah reforma agraria
- Model PNPM Mandiri menjadi inspirasi di RUU Pertanahan
Harapan besar masyarakat, para pelaku prgram dan fasilitator agar kesepahaman yang dibangun dalam kegiatan sarasehan pemberdayaan masyarakat yang di sampaikan para anggota dewan dalam menanggapi beberapa harapan,gagasan,ide, kritik,usulan, masalah dan berbagai kondisi keprihatinan atas sistem tata kelola yang ada, bukan sekedar point point/ komentar retorika saja, tetapi sebuah pernyataan tulus untuk membangun komitmen bersama antar berbagai pihak untuk membangun masyarakat sejahtera dan mandiri.
Pada kegiatan Sarasehan telah dibangun komitmen berupa Tiga Pilar Sikap masyarakat, fasilitator dan pelaku pemberdayaan dalam rangka mendorong keberlanjutan program kedepan yaitu :


Tidak ada komentar:
Posting Komentar