Pages

Jumat, 31 Mei 2013

Ruang Belajar Masyarakat Membangun Kesadaran Kolektif



Dalam Cerita kesejarahan di Indonesia, masyarakat kita masih memiliki resistensi pemikiran budaya feodal dengan menganggap pemimpin memiliki kekuasaan absolut, sehingga istilah-istilah nderek kersa dalem ( jawa ) atau ikut kemauan raja , Kumaha nu di bendo ( Sunda ) atau mengikuti pemimpin menjadi  kesadaran budaya yang masih melekat sampai saat ini. Seorang Raja/Bupati/Demang saat itu dianggap Wenang wisesa  sanagari  yang dapat diartikan bahwa raja memiliki kekuasaan dan kewenangan atas seluruh isi  negara. Seluruh isi negara adalah milik raja dan ditangannyalah segala keputusan. Kondisi ini  menciptakan powerless ( ketidak berdayaan masyarakat/rakyat ) dan disisi lain menciptakan hegemoni kekuasaan yang melahirkan budaya korup dalam tata kelola kenegaraan, dan ini terduplikasi pada tatatan pemikiran masyarakat saat ini.
Pada masa pembangunan Saat ini  muncul kembali, istilah  “gerakan” dalam kontek program tetapi  tidak sepopulis  di era perjuangan pada masa  bangsa ini  sedang memperjuangkan nilai-nilai kemerdekaan  untuk  sebuah kedaulatan kehidupan berbangsa  dan bernegara, intinya “gerakan” merupakan upaya melakukan perubahan yang di lakukan secara kolektif.
Gerakan Boedi Utomo pada masa perjuangan kemerdekaan membangkitkan kesadaran fungsional dan relasional anak bangsa yang mengkristal menjadi sebuah kesadaran kritis  sehingga menciptakan komitmen kemerdekaan untuk membangun bangsa ini dalam tatanan Negara merdeka.  Munculnya Kesadaran fungsional dan kesadaran kritis tokoh pejuang kita tidak akan lahir jika  tidak muncul tindakan perjuangan separatis ( Tindakanan mekanis ) di perbagai pelosok pulau/dareah/suku  yang dialkukan secara intensif dan repetitif sebagai kesadaran kesamaan nasib sebagai bangsa  terjajah saat itu
Pada Kondisi saat ini Kontek Gerakan tidak tabu dan masih relevan untuk mendorong kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, gerakan lahir di dorong  nilai-nilai ( ruh/spirit ) untuk melepaskan  tirani yang membelenggu hak-hak rakyat untuk berpartisipasi dalam merubah kesejahteraan dirinya. Masyarakat berjiwa Gerakan adalah berjiwa Kader, Seorang kader adalah pejuang yang tidak dibatasi insentif atau kepentingan pribadi serta golonganya.
Proses penciptaan kader dalam kontek gerakan pembangunan telah dilakukan melalui program-program pemberdayaan sejak PPK hingga PNPM MandiriPerdesaan melalui Penguatan  Penyadaran, peningkatan kapasitas dan pengorganisasian sebagai pendekatan program . Hal mengaspirasikan peran Ruang Belajar Masyarakat, sebagai ruang partisipasisi publik  untuk mengakomodiri nilai-nilai aspiratif yang bebas dari kepentingan politis.
“Pandangan keliru terhadap PNPM Mandiri yang memandang PNPM Mandiri hanya dari sudut Bantuan “duit” dan sisi  “keproyekan saja” sehingga terkecoh pada output program tanpa melihat dampak perubahan-perubahan di masyarakat ( peningkatan kapasitas, pelembagan system, tergeraknya partisipasi perempuan, berkembangnya modal social, dll) . Program semestinya dipandang lebih luas sebagai proses tindakan mekanis menuju perubahan untuk memperkuat peran Masyarakat, sehingga masyarakat lebih pro-aktif dalam pembangunan buka penonton pembangunan.
Ruang Belajar Masyarakat ( RBM ) sesuai pandangan Habermas sebagai`Proses komunikasi masyarakat, dengan ide akarnya, adalah sebuah prinsip demokrasi yang tidak hanya mengandaikan bahwa semua orang dapat berbicara, dengan kesempatan yang sama, tentang persoalan pribadinya, keinginan dan keyakinannya, proses komunikasi yang otentik hanya dapat dicapai didalam kerangka bahwa semua pendapat pribadi ataupun kelompok dapat berkembang didalam debat rasional kritis dan kemudian membentuk opini publik.” Ini tentunya memberikan dorongan untuk pencapaian kepuasan masyarakat dalam proses pembangunan bersama antara Pemerintah-Swasta-Masyarakat-lembaga Legislatif .
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan dimaknai sebagai keterlibatan masyarakat dalam mempengaruhi dan mengawasi pembangunan, pengambilan keputusan maupun sumber daya yang digunakan. Rakyat desa diberi kesempatan untuk mengelola sendiri (swakelola) kegiatan perencanaan, pendayagunaan dana pembangunan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan, pemeliharaan hasil kegiatan, serta pemanfaatan hasil-hasil pembangunan.
Saatnya rakyat mengambil keputusan pembangunan yang berpihak pada kepentingan di wilayahnya, perlu keterpaduan / memaduserasikan / adu manis antara kepentingan Teknokratis, Politis, dan Partisipatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar