PERUBAHAN SOSIAL
Secara historis Revolusi Industri di Inggris (1760 – 1830)
dan Revolusi Perancis (1789–1794) sebagai revolusi politik memberikan gambaran
besar tentang perubahan sosial. Kedua revolusi tersebut dikenal sebagai
perubahan yang mengejutkan, karena merubah tatanan, peranan masyarakat, tradisi
serta struktur masyarakat, dan sebagainya. Perubahan itu berangsur-angsur dan
kontinyu sehingga mempunyai manfaat langsung bagi masyarakat.
Perubahan sosial dilihat sebagai proses yang menyeluruh di
masyarakat dan menjadi dasar bagi keberlanjutan perubahan-perubahan sosial yang
terjadi kemudian. Belling dan Totten (1980) menyatakan bahwa perubahan sosial
di Eropa sejak akhir abad ke-18 telah diawali dengan berkembangnya penggunaan,
penyebaran hasil pemikiran dan teknologi baru, misalnya: senjata modern, seni
cetak, ide-ide persamaan, lembaga perwakilan dan sebagainya.
Transformasi masyarakat Eropa dan gaungnya sejak saat itu
terus menebarkan pengaruh di bidang-bidang sosial, ekonomi dan politik ke
seluruh dunia. Perubahan sosial dapat meliputi nilai, norma, status dan
peranan, sikap, tingkah laku, lembaga, organisasi, fungsi, hubungan-hubungan
sosial, aspek materil dan imateril, dan seterusnya (Soemardjan dan Soemardi
1974, Oghburn, Davis, Manheim, 1979). Pada dasarnya perubahan sosial yang
dilakukan oleh manusia sendiri itu bisa memperbaiki kondisi sosialnya (Locke,
Simon). Perkembangan dan kemajuan hidup masyarakat merupakan satu evolusi,
yaitu dari kehidupan sederhana menuju pada kehidupan yang komplek. Cara yang
ditempuh didasarkan pemikiran bahwa perubahan harus melalui satu perencanaan
dan menuju pada arah dan harapan yang dikehendaki (Comte). Sekalipun demikian
perubahan sosial biasanya terjadi dan berlangsung dengan sendirinya.
Masyarakat merupakan sekumpulan orang-orang (individu) yang
saling berhubungan, terikat nilai dan norma, menjalankan peranan dan fungsinya
masing-masing serta berusaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita, baik
perseorangan maupun bersama. Sebuah masyarakat memiliki unsur statis dan unsur
yang bersifat dinamis. Unsur statis sebagaimana disebut di atas, yaitu: nilai,
norma, status dan peranan orang, organisasi, lembaga, struktur sosial dan
sebagainya; merupakan unsur yang menggambarkan satu kesatuan.
Perubahan sosial berpengaruh pada unsur-unsur tersebut.
Perubahan dalam salah satu atau beberapa unsur berpengaruh terhadap tata
kehidupan masyarakat. Unsur dinamis terlihat dari proses interaksi sosial,
hubungan sosial, fungsi sosial, dan sebagainya. Unsur statis dan dinamis
dimaksudkan sebagai gambaran bahwa masyarakat merupakan sosok kehidupan yang
dinamis yang mengandung unsur-unsur statis. Oleh sebab itu dinamika masyarakat
sebagai bentuk perubahan untuk kemajuan berbeda satu dengan yang lain atau
tidak sama. Perubahan sosial yang dikenal, yaitu perubahan yang direncanakan
dan perubahan yang terjadi dengan sendirinya, keduanya menunjukkan keadaan dan
dinamika masing-masing.
Saat ini perubahan sosial dapat dikategorikan menjadi dua,
yaitu: perubahan yang disengaja (direncanakan) atau “intended change, contact
change” dan perubahan yang tidak disengaja (terjadi dengan sendiri) atau
“intended change, immanent change.” Perubahan yang sengaja dilakukan oleh
pihak-pihak luar masyarakat melalui peranan agent of change (agen pembaharuan)
yang dampaknya terlebih dulu diperkirakan oleh pihak-pihak yang hendak
melakukan perubahan dalam masyarakat. Dan perubahan sosial yang tidak sengaja
terjadi atau berlangsung karena kehendak atau berdasarkan dinamika masyarakat
sendiri, bisa dikatakan hampir tanpa pengaruh dari pihak luar. Perubahan ini
berlangsung di luar jangkauan pengawasan dan dapat menyebabkan timbulnya
akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan. Namun sering dijumpai di mana
perubahan yang tidak sengaja berjalan seiring dengan perubahan yang disengaja;
di mana keduanya saling mempengaruhi. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
dua perubahan sosial tersebut dapat diidentifikasi secara internal dan
eksternal. Perubahan sosial yang disengaja (direncanakan) didasarkan pada:
Faktor internal yang bersifat biologis. Satu di antaranya
penduduk yang mencakup: kepadatan, migrasi, tenaga kerja, dan lain-lain.
Kepadatan penduduk menyebabkan makin ciutnya pemilikan lahan pertanian,
menyebabkan kemiskinan di pedesaan. Kemiskinan menimbulkan kegiatan migrasi
penduduk desa-kota, beralihnya pekerjaan dari buruh tani, petani ke non usaha
tani, makin meningkatnya penyerapan tenaga kerja wanita di sector non-domestik
seperti industri barang dan jasa, dan sebagainya.
Faktor internal yang adalah kebudayaan (sistem budaya) meliputi:
sistem nilai, kepercayaan, norma/kaidah, kebiasaan dan pola hubungan sosial,
dan sebagainya.
Mekanisme dan fungsi kerja sistem kebudayaan merupakan
kontrol sosial, pengawasan sosial terhadap sikap, tingkah laku dan tindakan
warga masyarakat. Gejala melemahnya pengawasan sosial di masyarakat menyebabkan
terjadinya perubahan sosial. Faktor eksternal, yaitu berkembangnya penggunaan
dan penyebaran teknologi modern di masyarakat. Contohnya, perkembangan industri
besar, sedang dan kecil yang menggunakan alat-alat berteknologi modern. Faktor
teknologi ini merupakan hal penting bagi muncul dan berkembangnya kebudayaan
baru di masyarakat. Kebutuhan hidup yang meningkat, menyebabkan meningkatnya
jumlah maupun ragam lembaga pelayanan, organisasi dari banyak bidang kehidupan
masyarakat, misalnya kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, sosial, politik,
hukum, ekonomi, dan sebagainya.
Faktor teknologi dalam hubungannya dengan perubahan sosial
dipandang secara berbeda. Salah satunya melihat teknologi sebagai penentu utama
bagi terjadinya perubahan sosial (determinisme teknologi). Pandangan lain
melihat teknologi sebagai salah satu dari banyak faktor penyebab perubahan
sosial. Yang lainnya menganggap teknologi sebagai variabel penghubung saja dari
perubahan sosial. Ketiga pandangan tersebut memposisikan teknologi sebagai alat
yang penggunaannya sangat ditentukan oleh kemauan dan kebutuhan manusia dan
masyarakat.
Secara umum dapat diidentifikasi adanya sejumlah faktor yang
mendorong terjadinya proses perubahan dalam pengertian yang luas, sebagai
berikut:
- Adanya hubungan dengan kebudayaan lain.
- Sistem pendidikan maju yang berhasil.
- Sikap menghargai hasil karya orang.
- Adanya keinginan untuk maju.
- Toleransi terhadap tindakan yang berbeda.
- Sistem pelapisan sosial yang terbuka, longgar.
- Komposisi penduduk yang heterogen.
- Rasa tidak puas terhadap bidang-bidang kehidupan masyarakat tertentu.
Dari pengalaman yang ada, terdapat saluran-saluran perubahan
sosial secara umum, misalnya: jalur lembaga pemerintahan, ekonomi, pendidikan dan
agama. Dan kenyataan menunjukkan bahwa saluran-saluran perubahan tersebut
saling berhubungan atau terkait. Contohnya, kebijakan pemerintah dalam
menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) telah menimbulkan perubahan mendasar
kegiatan ekonomi masyarakat, naiknya biaya pendidikan, kesehatan, konsumsi, dan
seterusnya. Ragam konsekuensi yang timbul karena perubahan sosial cukup tinggi.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial sebagaimana telah
disebutkan dapat memiliki konsekuensi yang luas di masyarakat. Faktor biologis
yang menyebabkan perubahan sosial dapat digambarkan, misalnya: jumlah penduduk
yang besar dan tingkat kepadatan yang tinggi di pedesaan seperti digambarkan
dalam hasil penelitian Penny dan Singarimbun (1973) di Desa Sri Harjo Bantul.
Data menunjukkan 84% (n=164 keluarga) memliliki tanah kurang dari 0,2 hektar,
dan sekitar 2% yang memiliki tanah seluas 0,8 hektar. Data tersebut
menggambarkan bahwa kepadatan penduduk di desa itu menyebabkan kemiskinan.
Faktor kebudayaan juga menyebabkan terjadinya perubahan sosial.
Sebagai
gambaran dikemukakan persepsi baru (memudarnya) pandangan masyarakat Jawa:
”mangan ora mangan waton kumpul”, mendorong transmigrasi
penduduk Jawa ke luar Jawa, pergi merantau untuk bekerja di luar Jawa dan sebagainya.
Faktor teknologi yang menyebabkan timbulnya perubahan sosial diilustrasikan
dalam program Keluarga Berencana (KB). Sosialisasi penggunaan alat kontrasepsi
untuk mengatur kelahiran bagi pasangan kawin telah menurunkan rata-rata jumlah
anak di Indonesia dari enam orang per keluarga menjadi tiga orang per keluarga.
Program Bimas pertanian melalui Panca Usaha Tani (bibit, pupuk, obat, pengairan
dan pengolahan lahan) di masa lalu, telah menyebabkan meningkatnya produksi
padi per satuan hektar dari empat ton per hektar menjadi delapan ton per
hektar, terutama di Jawa.
Di sisi lain teknologi tersebut merampas kesempatan
kerja pedesaan terutama dari usaha tani dan mendorong penduduk usia muda
pedesaan mengadu nasib di perkotaan. Banyak contoh kasus yang memberikan
gambaran tentang konsekuensi perubahan sosial di masyarakat.
PERUBAHAN SOSIAL DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Pengembangan merupakan upaya untuk mendorong terjadinya
perubahan social yang sistematik, terencana dan terkontrol. Perencanaan dan
pengawasan yang teratur menjadi cara pendekatan untuk menggerakkan masyarakat
agar terjadi perubahan ke arah perbaikan taraf hidupnya.
Perubahan sosial (perbaikan) tersebut mencakup segi
kehidupan bersifat intrinsik dan ekstrinsik. Nilai sosial budaya sebagai yang
intrinsik benar-benar dijunjung tinggi dan dihormati, sedangkan hal-hal baru
(dari luar) sebagai hal yang bersifat ekstrinsik perlu disaring dan diserap
untuk memperkaya pengetahuan dan wawasan. Hal-hal tersebut berguna atau
bermanfaat bagi kehidupan yang menjunjung tinggi harkat sosial dan kemanusiaan.
Persoalan lain yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa
setiap masyarakat memiliki sifat dinamis yang tidak sama, karena masing-masing
memiliki perbedaan kondisi dan sifat internal maupun eksternal. Setiap
masyarakat memiliki ciri-ciri kekal (permanen) yang dalam hubungannya dengan
upaya pemberdayaan bisa membantu dalam mencermati sifat positif atau negative
bagi upaya untuk mengembangkan kehidupannya. Ciri-ciri tersebut harus ditemukan
(diidentifikasi) keberadaan dan fungsinya di masyarakat. Beberapa di antaranya
dapat ditemukan dalam ikatan nilai dasar (rootedness), kohesi sosial, kapital
sosial dan individu, serta rasa memiliki warga masyarakat.
( Disarikan dari modul-modul Pelatihan Tim FFPM )



Tidak ada komentar:
Posting Komentar