Pages

Jumat, 17 Oktober 2014

BERBAGI TATA KELOLA BKAD KABUPATEN SOLOK - CIAMIS







Ciamis (16/10), Hari Kamis bertempat di aula KORPRI Kabupaten Ciamis,  Tim PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Ciamis menerima kunjungan studi komparatif dari para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Solok propinsi Sumatera Barat, Rombongan di pimpin langsung oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat ( BPM ) Kabupaten Solok Drs. Khairi Yusli.

Tim Studi komparatif kabupaten Solok yang ikut dalam kunjungan meliputi unsur Satker Kabupaten, Camat, Fasilitator Kabupaten, BKAD dan UPK.  Sedangkan Tim tuan rumah yang menerima kunjungan dan mengikuti proses diskusi adalah Satker Kabupaten, Setrawan dari SKPD, Tim Faskab Ciamis, FK-FT dan UPK Kawali serta Forum BKAD/RBM Ciamis. Tim PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Solok diterima secara formal oleh Asisten dua ( Asda ) Drs. H.M Soekirman, MM dan Kepala BKBPMPD Drs. Dondon Rudiana, M.Si.

Pada Kesempatan Sesi Pembukaan di sampaikan harapan dan tujuan kunjungan oleh pimpinan rombongan yaitu Kepala BPM Kabupaten Solok Drs. Khairi Yusli terkait proses pembentukan BKAD dan tata Kelola BKAD.

Seyogyanya Salahsatu Narasumber dalam kegiatan silang studi perbandingan unjuk kerja bagi Tim Solok Sumbar adalah BKAD Kawali sebagai Peraih Sikompak Award tahun 2013 yaitu Barnas Sadiki dan H.Dadang S.  Keduanya berhalangan hadir Barnas Sadikin sedang terbaring di rumah sakit sedangkan H. Dadang saat ini sedang pada kegiatan penetapan KUA-PPA, karena beliau saat ini sebagai seorang anggota DPRD Kabupaten Ciamis .

Narasumber dalam Silang Belajar studi komparatif adalah Drs. Dondon Rudiana, M.Si, Drs. Dian Budiana, M.Si, ( Kabid PM/PjOKab PNPM Mpd), Nanang Mulyana ( Ketua Forum BKAD/RBM Kab Ciamis), Asep Wahyu- Mudrika ( FK-FT Kawali), dan Yuyu Kurnia ( Ketua UPK Kawali ), Moderator Sutardjo ( mang-ojo).






Beberapa Catatan Penting yang dilakukan di kabupaten PNPM MPd Kabupaten Ciamis adalah:

  • Dukungan Regulasi mendorong Peran Kelembagaan Masyarakat dan Perencanaan Partisipatif
  • Adanya Penguatan BKAD Kecamatan oleh Forum BKAD Kabupaten dan RBM Kabupaten Ciamis
  • Keterlibatan Pelaku Kunci di Ruang Belajar Masyarakat ( RBM ) dari berbagai kalangan yaitu DPRD, LSM, Perguruan Tinggi, Teknokrat dan Mantan Teknokrat, Pegiat Hukum, Pegiat Desa, Penggiat IT dan Kelompok Masyarakat
  • Membangun Jejaring dan Kolaborasi dengan berbagai pihak baik di tingkat Kabupaten, propinsi, dan Nasional.
  • Menjadi PNPM Mpd sebagai sebuah Gerakan yang melibatkan dukungan banyak orang, banyak tempat, kontinu dan timbul atas inisiatif sendiri
  • Penerapan prinsip Gerakan dengan prinsi 3 P yaitu sebagai berikut :
    • Pendekatan, yaitu membangun komunikasi pelaku dan kelembagaan berdasarkan pendekaan prinsip integrasi yaitu teknokratik-politik-partisipatif, sebagai bangunan pendekatan komunikasi
    • Pembuktian, prinsip ini merupakan akuntabilitas sebuah pekerjaan, bahwa bukti pekerjaan harus nampak nyata, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku
    •  Publik Opini, sebuah pekerjaan harus menciptakan opini di masyarakat luas dan para pemangku, sehingga memberikan kepuasan dengan mengoptimalkan media pengembangan RBM dan juga dorongan pengelolaan yang transparan dalam proses informasi melalui dukungan penguatan website desa dan website lainnya.

Dukungan Regulasi di kabupaten Ciamis yang di dorong melalui peran insiatif dewan atas dorongan forum BKAD antara lain adalah :

  • Peraturan Bupati Ciamis Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Perencanaan  Pembangunan Desa di Kabupaten Ciamis ( Pedoman Penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa)

  • Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Sisrenbangda)

  • Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis  No 1 Thn 2013 tentang Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Desa; yang diatur diantaranya tentang :

    1. Pelaksanaan Swakelola Kegiatan oleh Masyarakat;
    2. Pembagian Urusan Pemerintah Kabupaten dan Desa
    3. Kelembagaan Badan Kerjasama Antar Desa
    4. Pelestarian Aset-aset PPK dan PNPM MPd dan Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan.

Banyak Hal yang menjadikan masukan untuk mengembangkan BKAD sebagai Badan Kerjasama Antar Desa termasuk BKAD di kabupaten Solok yang di sebut BKAN Badan Kerjasama Antar Nagari. Pada dasarnya kegiatan dan proses pembentukan Kelembagaan antara kabupaten Ciamis dan Solok memiliki kesamaan.
Beberapa hal yang dapat dikembangkan dalam meningkatkan keunggulan komparatif BKAD sebagai lembaga dalam mengelola perencanaan pembangunan partisipatif,  mengembangkan bentuk-bentuk kegiatan kerja sama antar desa, menumbuhkan usaha-usaha pengelolaan aset produktif, dan mengembangkan kemampuan pengelolaan program-program pengembangan masyarakat, yang di implementasikan berdasarkan :

  • Pengelolaan ber-Kearifan Lokal
  • Pengembangan Hubungan Kerjasama Pihak lain
  • Membangun Keterlibatan Berbagai Pihak dalam RBM dan Forum BKAD
  • Dukungan mellaui Regulasi Daerah
Pada Akhir sesion Pelaku Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Ciamis akan mengembangkan Silang Belajar untuk memperkuat BKAD dan nilai-nilai best Practice PNPM dalam implementasi UU Desa, melalui pemanfaatn Media elektonik dan Informasi-Teknologi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar