Diberitahukan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Ciamis sedang melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2014-2019, dengan rancangan sebagai berikut.
1. Latar Belakang
RPJMD merupakan dokumen rencana untuk periode 5 Tahun, yaitu Tahun 2014-2019. Penyusunan RPJMD dimaksudkan untuk menghasilkan rumusan strategis, arah kebijakan dan program pembangunan yang terarah, efektif, efisien dan terpadu yang dapat mendorong terwujudnya visi, misi dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan oleh Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Ciamis dengan memperhatikan arah RPJPD Kabupaten Ciamis Tahun 2005-2025, serta memperhatikan berbagai aspirasi seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Ciamis.
2. Gambaran Umum
Wilayah Kabupaten Ciamis setelah pembentukan Kab.Pangandaran memiliki luas 1.433,87 Km², terdiri dari 26 kecamatan, 258 desa dan 7 kelurahan dengan jumlah penduduk 1.372.846 jiwa.
3. Isu-Isu Strategis
- Kualitas dan kesempatan pendidikan.
- Aksessibilitas dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
- Daya beli masyarakat.
- Ketahanan pangan.
- Penangulangan kemiskinan pengangguran dan ketenagakerjaan.
- Kemitraan pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam pembangunan.
- Iklim usaha.
- Fasiltasi dan pembinaanpelaku UKM.
- Pengembangan destinasi wisata
- Pemberdayaan masyarakat
- Penangulangan bencana dan pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka adaptasi dan mitigasi perubahan iklim
- Ketersediaan dan kualitas infrastruktur wilayah dan perdesaan
- Kapasitas keuangan daerah
- Optimalisasi kinerja pemerintah daerah dan desa
- Kesenjangan pembangunan antar wilayah.
4. Visi dan Misi :
a. Visi Kabupaten Ciamis Tahun 2014-2019
“ Ciamis Maju Berkualitas Menuju Kemandirian Tahun 2019 ”
b. Misi :
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Tujuan :
a. Membangun sumber daya manusia yang terdidik
Sasaran :
(1) Meningkatkan layanan pendidikan yang berkualitas
(2) Meningkatnya budaya dan minat baca
b. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Sasaran :
(1) Meningkatnya layanan kesehatan
(2) Meningkatnya kesehatan lingkungan
c. Mengendalikan pertumbuhan penduduk
Sasaran :
(1) Mempertahankan laju pertumbuhan penduduk
d. Meningkatkanya peran pemuda dan perempuan dalam pembangunan
Sasaran :
(1) Meningkatnya partisipasi organisasi pemuda dalam pembangunan
(2) Meningkatnya peran perempuan dalam berpolitik/kemasyarakatan
e. Meningkatkan prestasi olahraga serta pengembangan dan pelestarian seni
dan budaya daerah
Sasaran :
(1) Meningkatnya prestasi olahraga.
(2) Pengembangan dan penguatan nilai budaya yang berkembang
di masyarakat
f. Meningkatkan kerukunan hidup beragama
Sasaran :
(1) Pemahaman dan pengamalan agama dalam kehidupan sehari-hari.
(2) Mewujudkan harmonisasi dan kerukunan antar kelompok
masyarakat, inter umat beragama maupun antar umat beragama
serta pengembangan toleransi terhadap keragaman agama
g. Meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan social
Sasaran :
(1) Menurunnya tingkat kemiskinan.
(2) Terlindunginya perempuan dan anak-anak dari tindak kekerasan.
(3) Menurunnya PMKS
2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan efisien dan efektif serta penguatan
kemitraan pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat.
Tujuan :
a. Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah
Sasaran :
(1) Meningkatnya kualitas SDM aparat
(2) Meningkatnya efektifitas dan efisiensi birokrasi
b. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Sasaran :
(1) Meningkatnya transparansi
(2) Meningkatnya pelayanan masyarakat.
(3) Meningkatnya pelayanan administrasi kependudukan
c. Meningkatnya kesadaran politik dan demokrasi
Sasaran :
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan
pendapat dan berpolitik.
d. Meningkatnya kesadaran hukum dan HAM serta stabilitas keamanan
dan ketertiban umum
Sasaran :
(1) Meningkatnya Kesadaran Hukum masyarakat.
(2) Terciptanya supremasi hukum dan perlindungan
Hak Azasi Manusia (HAM)
(3) Terkendalinya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
e. Meningkatkan hubungan kerjasama kemitraan dengan dunia usaha dalam
pelaksanaan pembangunan daerah
Sasaran :
Mengembangkan kerjasama pemerintah daerah
dengan masyarakat dan dunia usaha
3. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur
serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Tujuan :
Menyediakan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi, sosial dan budaya
Sasaran :
(1) Meningkatnya keandalan sarana dan prasarana transportasi
(termasuk di dalamnya jaringan jalan)
(2) Meningkatnya keandalan sistem jaringan infrastruktur sumber daya air
dan pengelolaan sumber daya air
(3) Meningkatkan Akses Masyarakat terhadap Sarana
dan Prasarana Dasar Permukiman
(4) Meningkatnya cakupan pelayanan dan kualitas infrastruktur energi
dan ketenagalistrikan
(5) Meningkatnya kualitas lingkungan hidup
(6) Meningkatnya RTH yang dikelola Pemerintah
(7) Meningkatkan penanggulangan bencana dan perlindungan masyarakat
(8) Meningkatnya kualitas penataan ruang
(9) Membangunperekonomian daerah yang tangguh
Tujuan :
Meningkatnya kemampuan ekonomi daerah
Sasaran :
(1) Meningkatkan peran koperasi, UMKM dan lembaga keuangan non perbankan
dalam pengembangan perekonomian rakyat
(2) Meningkatnya investasi yang berbasis potensi unggulan lokal.
(3) Meningkatnya daya saing potensi unggulan daerah
(4) Terwujudnya sentra-sentra pertumbuhan ekonomi
yang berbasis potensi unggulan lokal.
(5) Terwujudnya sarana prasarana perekonomian masyarakat
(6) Meningkatkan daya beli masyarakat
Sasaran :
(1) Meningkatnya pendapatan masyarakat
dan menurunnya disparitas pendapatan
(2) Meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian yang berkelanjutan
Sasaran :
(1) Melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan
(2) Meningkatkan produksi dan produktivitas komoditi pertanian dan kehutanan
(3) Mengembangkan berbagai aktivitas off farm
untuk meningkatkan penghasilan petani
(4) Mewujudkan ketahanan pangan masyarakat
Sasaran :
(1) Peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, konsumsi,
sistem informasi dan kelembagaan pangan
(2) Meningkatkan percepatan pembangunan perdesaan
Tujuan :
Meningkatkan layanan pemerintah desa kepada masyarakat
Sasaran :
(1) Meningkatnya kapasitas sumber daya aparatur pemerintah desa dan BPD
(2) Meningkatnya kuantitas dan kualitas sarana
dan prasarana pemerintahan desa.
(3) Menurunnya jumlah desa tertinggal.
(4) Mewujudkan kemandirian masyarakat desa
Sasaran :
(1) Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat
dalam pembangunan desa
(2) Meningkatnya kegiatan ekonomi produktif masyarakat desa
(3) Penguatan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pembangunan
Demikian Rancangan RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2014-2019
Apabila terdapat masukan dan saran perbaikan, dapat disampaikan ke Bappeda Kabupaten Ciamis, Alamat : Jl. Stasiun No. 18 Ciamis, Kode Pos 46211 Telp. 0265771109 dan Fax. 0265771693 atau melalui email :kesra.bappeda@yahoo.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar