Dimana-mana berwacana
tentang payung hukum BKAD, walaupun Kabupaten Ciamis telah memiliki Perda No.10
tahun 2007 tentang Kerjasama Desa. Dalam rangka pematangan bentuk payung hukum
BKAD yang sebelumnya pernah dibahas oleh BKAD dan DPRD Kabupaten Ciamis, forum
BKAD Kabupaten yang di inisiasi BKAD Kecamatan Kawali melakukan studi banding
ke beberapa kabupaten di Jawa Tengah dan dlangsungkan konsultasi ke satker
pusat dan spesialis di NMC ( Pak Lendy Wobowo). Kegiatan di atas dibiayai
sumber dana swadaya.
¨
Advokasi kebijakan PIK dan Regulasi
Ketika Kepala bappeda di
TA.2012 menginiasi alokasi anggaran dalam perencanaan pembangunan melalui
musrenbang tahun 2012 untuk RKPD tahun 2013 dengan semangat inpres 3 tahun 2010
tentang pembangunan yang berkeadilan serta dalam rangka memberi kepastian alokasi anggaran terhadapa
proses dan hasil perencanaan bottom up partisipatif, maka dimunculkan alokasi
Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) walaupun belum ada payung hukum. Atas gagasan
inisiatif kepala bappeda waktu itu BKAD turut serta ambil peran dalam rangka
memberi dukungan dan kawalan agar PIK yang belum memiliki payung hukum tersebut
dapat diterima dan direalisasikan oleh semua pihak, termasuk oleh DPRD.Kegiatan
BKAD tersebut dilakukan melalui hearing ke DPRD , walaupun pada kenyataannya di
TA.2013 PIK tersebut tidak terealisasikan karena alasan belum ada payung hukum.
Namun demikian melalui Perda No.11 tahun 2012 tentang sisrenbangda kebijakan
PIK telah memiliki kekuatan hukum dan akan menjadi acuan di musrenbang tahun
2014 untuk RKPD TA.2015. Proses perjuangan tentang PIK hingga saat ini telah
memiliki kekuatan hukum tentu tidak terlepas dari peran BKAD melalui forum BKAD
se kabupaten, dan BKAD kec. Kawali termasuk yang paling aktif dalam usaha-usaha
sebagaimana tersebut di atas.
Berikut ini beberapa Regulasi di Kabupaten Ciamis yang mendorong best practice PNPM melalui peran BKAD dalam tata kelola pembangunan di kabupaten Ciamis
NO
|
PERDA /PERBUP NO
|
PERDA/PERBUP TENTANG
|
|
01
|
Perda No.26 th 2013
|
Tentang Badan Usaha milik Desa (BUMDES)
|
|
02
|
Perda No.12 tahun 2012
|
Tantang: Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ciamis 2011 sd 2031
|
|
03
|
Perda No `1 tahun 2013
|
Tentang: Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Desa (terdapat Pasal
ayat ttg BKAD, Pembangunan swakelola)
|
|
04
|
Perda No.11 tahun 2012
|
Tentang: Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
|
|
05
|
Perbup No.43 tahun 2012
|
Tentang: Perda No.11 tahun 2012 (8 juklak)
|
|
01
|
Petunjuk Pelaksanaan Pengolaha Data dan Informasi Perencanaan
Pembangunan Daerah
|
||
02
|
Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD)
|
||
03
|
Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD)
|
||
04
|
Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra
SKPD)
|
||
05
|
Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah (Renja SKPD)
|
||
06
|
Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKPD)
|
||
07
|
Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan
Daerah Lingkup Kabupaten
|
||
08
|
Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Rencana Pembangunan Desa
|
||
06
|
Perda No.10 tahun 2007
|
Kerjasama Desa
|
|
07
|
Perda No.05 tahun 2008
|
Tentang:Tatacara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik
Desa (Bumdes)
|
|
08
|
Perda No.06 tahun 2006
|
Tentang: Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
|
|
09
|
Perda No.12 tahun 2007
|
Tentang:Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan
Desa (Perdes)
|
|
10
|
Perda No.15 tahun 2007
|
Tentang: Kedudukan Keuangan Kepala Desa
Dan Perangkat Desa
|
|
11
|
Perda No. 7 tahun 2007
|
Tentang :Perangkat Desa
|
|
12
|
Perda No.5 tahun 2006
|
Tentang: Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan
Dan Pemberhentian Kepala Desa
|
|
13
|
Perda No.14 tahun 2007
|
Tentang: Penataan
Kawasan Perdesaan
|
|
14
|
Perda No.8 tahun 2007
|
Tentang: Pedoman
Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
|
|
15
|
Perda No.12 Tahun 2006
|
Tentang:Alokasi Dana Desa (Add) Di Kabupaten Ciamis
|
|
16
|
Perda No.13 tahun 2007
|
Tentang:Bagi Hasil Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah Untuk Desa Di Wilayah Kabupaten Ciamis
|
|
17
|
Buku Panduan dari Bappeda, Januari 2014
|
Tentang: Panduan Musrenbang
|
|


Tidak ada komentar:
Posting Komentar