Pages

Senin, 23 Desember 2013

Audit Sosial dan BP-UPK


Pada pelatihan Badan Pengawas UPK  tangal 17 - 18 Desember 2013 diperkenalkan metode baru dalam rangka memperkuat pengawasan masyarakat metode itu di kenal dengan Audit Sosial.

Materi tentang Audit Sosial di sampaikan oleh Bambang Hery Purwanto dari Lembaga IDEA ( Institute For Development and Aconomic Analysis) yang bersekretariat di jalan kaliurang yogyakarta, lembaga ini di inisiasi oleh beberapa Alumnus Universitas Gajah Mada seperi Dr Annggito Abimanyu, dan lain-lain, lembaga ini mengkaji berbagai masalah kajian anggaran dan mendorong pengawasan masyarakat.

Audit sosial adalah serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat secara luas dalam rangka menilai, menyikapi dan mengevaluasi sebuah kebijakan atau penyelenggaraan negara . Audit sosial merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan demokratis. Audit sosial bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap pelaksanaan dan dampak pelaksanaan program pemerintah serta menciptakan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.  Inti dari Sosial Audit adalah menyediakan instrumen bagi masyarakat untuk mengukur dampak dari tujuan sebuah program/proyek/kegiatan. Dilakukan secara sistematis dan reguler sehingga berguna bagi seluruh pemangku kepentingan.

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  (PNPM) Mandiri adalah salah satu contohnya. Namun dalam pelaksanaan PNPM Mandiri tersebut seringkali terjadi penyimpangan. Penyimpangan tersebut tentu saja merugikan masyarakat. Masyarakat tidak dapat menikmati hasil program PNPM secara optimal. PNPM hanya salah satu dari sekian banyak program pemerintah yang perlu partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Lalu bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi? Salah satu ‘tools‘ yang bisa digunakan adalah Audit Sosial.

Tahapan Audit Sosial

  • Persiapanà diskusi awal, bentuk tim, tentukan sasaran, tentukan jadwal, buat instrumen/alat untuk monitoring
  • Diskusi dengan pihak pengguna layanan dan pemberi layanan
  • Perbaikan alat monitoring (pertanyaan/questionare)
  • Pelaksanaan
Persiapan

  • diskusi awal
  • bentuk tim
  • tentukan sasaran
  • tentukan jadwal
  • buat instrumen/alat untuk monitoring
Diskusi dengan pihak pengguna layanan dan pemberi layanan

  • Sampaikan permasalahan terkait dengan layanan yang dialami oleh pengguna layanan
  • Pihak pemberi layanan akan menyampaikan layanan apa saja yang bisa didapatkan
  • Buat kesepakatan bahwa warga akan melakukan monitoring untuk layanan itu
  • Mencatat temuan yang ada di lapangan
  • Mendokumentasikan dengan media foto, voice recorder,  dll
  • Melakukan analisis hasil temuan di lapangan baik analisis kuantitatif maupun kualitatif
  • Menyusun rekomendasi temuan
Pelaksanaan Monitoring

  • Kerja-kerja di lapangan dengan alat yang sudah dibuat
  • Mencatat temuan yang ada di lapangan
  • Mendokumentasikan dengan media foto, voice recorder,  dll

Melakukan Analisa

  • Melakukan analisis hasil temuan di lapangan baik analisis kuantitatif maupun kualitatif
  • Menyusun rekomendasi temuan
  • Membuat laporan yang mudah dibaca oleh semua pihak (pemangku kebijakan, masyarakat, media dll)



Presentasi hasil Audit

  • Membuat laporan yang mudah dibaca oleh semua pihak (pemangku kebijakan, masyarakat, media dll
  • Publikasi Media, Pers dll
  • Membuat Nota Kesepahaman



Tidak ada komentar:

Posting Komentar