Kelompok
Mekar awalnya merupakan salah satu kelompok yang berkembang dari program Usaha
Peningkatan Pendapatan Keluarga akseptor (UPPKA) pada tahun 1990 an. Perkembangannya
program UPPKA ini berubah menjadi UPPKS yaitu Usaha Peningkatan Pendapatan
Keluarga Sejahtera. Dalam program ini, kelompok Mekar yang berdomisili di sekitar
DAS (Daerah Aliran Sungai) Citanduy Dusun Cibuluh Desa Cibuluh Kecamatan
Kalipucang Kab. Ciamis dibentuk sebagai kegiatan ekonomi simpan pinjam dengan
menghimpun dana swadaya dari masyarakat melalui gerakan tabungan.
Kepengurusan
kelompok dipelopori oleh H. Elon Dahlan sebagai ketua, H. Ukus sebagai
sekretaris dan Dedi Koswara sebagai bendahara. Modal awal kelompok yang
terhimpun dari 15 anggota adalah simpanan pokok Rp. 5.000/anggota dan simpanan
wajib Rp. 500 per bulan/anggota. Dan jasa pinjaman 3 % /bulan menurun per 10
bulan.
Seiring
perjalanan waktu, kelompok Mekar semakin berkembang, dan pada tahun 2001
kelompok mekar mengajukan tambahan modal ke Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK)
PNPM MP senilai Rp. 7.500.000,- bagi 15 anggotanya. Selain itu, H. Elon Dahlan
sebagai perintis kelompok simpan pinjam UEP di desanya dipercaya oleh desa
untuk membina kelompok lainnya yang ada di Desa Cibuluh sebanyak 9 kelompok
(yang mengajukan pinjaman ke PNPM). Sejak itulah H. Elon Dahlan dikenal sebagai
coordinator simpan pinjam desa Cibuluh.
Selama tahun 2001
selain mendapat suntikan modal dari PNPM, secara mandiri kelompok Mekar meningkatkan
permodalan dari selisih jasa 1% (Jasa ke upk 2 % per bulan) dan meningkatkan
simpanan dengan memperbanyak jenis tabungan,
yaitu selain simpanan pokok dan wajib, digenjot juga simpanan sukarela/manasuka
dan simpanan gerakan tabungan sesuai kemampuan. Tentunya dengan memberikan
kompensasi tertentu bagi anggota yang sering menabung.
Pada
tahun 2002, kelompok Mekar mencoba untuk mandiri dalam permodalan dengan tidak
meneruskan pinjaman ke PNPM, tapi kelompok mekar merekrut kelompok lainnya yang
menjadi nasabah PNPM dalam desa Cibuluh untuk bekerjasama dalam pengelolaan
permodalan dan manajemennya. Keuntungannya, bagi kelompok yang bergabung dalam
kelompok mekar akan mendapatkan pembagian keuntungan diakhir tahun, karena
dalam perkembangannya kelompok mekar menerapkan system koperasi, sehingga
keanggotaan kelompok mekar tidak hanya individual, tapi sudah merangkul
kelompok usaha. Bagi kelompok usaha, diterapkan permodalan sebesar 5% dari
modalnya untuk dikelola di kelompok Mekar.
Sampai
tahun 2013, perkembangan kelompok mekar sudah mencapai sekitar 200 anggota
dalam desa Cibuluh dengan modal mencapai ± Rp. 216.000.000 (dari simpanan)
dengan perguliran perbulan rata rata mencapai ± Rp. 40 juta. Keberhasilan ini
tidak lepas dari pembinaan/pembelajaran terus menerus kepada masyarakat
penerima manfaat dalam meningkatkan perekonomian keluarga Ujar H. Elon Dahlan
menutup cerita kelompok Mekar kepada FK PNPM Kalipucang (21 Oktober 2013).
By FK Kalipucang
R. Hariyaman

Tidak ada komentar:
Posting Komentar