Pages

Rabu, 23 Oktober 2013

Profil Kelompok Mawar UPK Pamarican

Laporan Pak Ustadz Ijang Saeful Alam hasil kunjungan ke Kelompok Mawar sebagai kelompok UPK Pamarican Kab, Ciamis

Kelompok Mawar di bentuk pada tanggal 27-09-2010, kelompok ini beralamat di dusun kertaharja  Rt/Rw 25-26/07 Desa Kertahayu, pada awal berdirinya kelompok ini beranggotakan 20 orang. Sampai dengan bulan Mei 2013 beranggotakan 35 Orang, pengurus dan anggota semuanya perempuan.

Modal awal kelompok didapatkan dari simpanan Pokok, wajib, dan sukarela. Simpanan Pokok Rp. 20.000,-/ Orang, Simpanan Wajib Rp. 10.000,-/orang dibayarkan setiap bulan, dan simpanan sukarela tidak terbatas.  

Modal awal tahun pertama dan kedua dibagikan ke anggota, sehingga keadaan kas di kelompok untuk modal awal tidak ada. Rintisan simpanan Pokok dan Wajib untuk kelompok ini di gali kembali pada pertengahan bulan Mei 2013. Ketua kelompok Mawar (Bu Eros) saat ditemui dirumahnya mengatakan, “ untuk simpanan pokok dan Wajib akan di musyawarahkan  untuk tidak di bagikan kepada anggota terkecuali si Anggota keluar/mengundurkan diri dari keanggotaan di kelompok”.

Kelompok Mawar aktif memanpatkan dana yang ada di UPK. Sampai saat ini sudah 3 kali mendapat pinjaman dari UPK. Komulatip dana yang sudah terserap dari UPK oleh kelompok ini sebesar Rp. 120.000.000,- pada perjalanan pinjaman ke UPK kelompok ini lancar tanpa tunggakan.

Tunggu Dulu Simak Cerita Simpanan menurut Kelompok mawar

Simpanan Pokok : adalah Simpanan yang diserahkan anggota / calon anggota kelompok kepada pengurus kelompok untuk masuk menjadi anggota kelompok tertentu, dibayarkan satu kali dalam jumlah yang di sepakati oleh kelompok, dan tidak dikembalikan terkecuali anggota tersebut menyatakan atau dinyatakan keluar dari kelompok.
Simpanan Wajib : adalah Simpanan yang diserahkan anggota kepada pengurus, dibayarkan sebulan sekali dalam jumlah yang disepakati, dan tidak dikembalikan terkecuali anggota tersebut menyatakan / dinyatakan keluar dari kelompok.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar